Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi. Tampilkan semua postingan

Asuransi Syariah

| Rabu, 18 Maret 2009

Sertifikasi SDM Asuransi Syariah

 Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam asuransi syariah, maka diperlukan sertifikasi hingga tingkat agen.
JAKARTA -- Untuk meningkatkan pertumbuhan industri syariah, tak hanya diperoleh melalui penambahan unit syariah dalam asuransi konvensional. Namun, juga peningkatan kualitas sumber daya insani dalam memperkenalkan produk-produk asuransi syariah.
Ketua Umum Islamic Insurance Society (IIS), Muhammad Syakir Sula mengatakan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam asuransi syariah, maka diperlukan sertifikasi hingga tingkat agen.
Pasalnya dalam menjual produk asuransi syariah tak sama dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah yang lekat dengan nilai-nilai Islam memiliki beberapa pertimbangan dalam penjualannya.
Next


Takaful cover Bank Jateng

SEMARANG: Takaful Indonesia bekerja sama dengan Bank Jateng dalam penutupan asuransi pembiayaan untuk mengoptimalkan potensi pasar asuransi syariah di provinsi ini.

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani oleh Dirut PT Asuransi Takaful Umum (ATU) Dadang Sukresna dan Dirut PT Bank Jateng Hariyono pada 30 Desember 2008 dan berlaku efektif awal tahun ini.

next

 

Lembaga Riset Media Asuransi Umumkan Perusahaan Asuransi Terbaik

| Jumat, 01 Agustus 2008
Lembaga Riset Media Asuransi mengumumkan peringkat perusahaan asuransi terbaik tahun 2008 yang merupakan hasil kajian atas 135 perusahaan.

Mucharor Djalil Pemimpin Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) (06/12) mengungkapkan kajian terhadap perusahaan asuransi yang diikutsertakan dilakukan berdasarkan laporan kinerja keuangan tahun 2007 yang telah dipublikasikan.

Menurut Mucharor, kajian peringkat perusahaan asuransi dilakukan untuk membandingkan kinerja perusahaan asuransi yang ada sehingga bisa dipakai sebagai referensi bagi para pemegang polis asuransi, calon pemegang dan pemegang saham perusahaan asuransi.
Sedangkan bagi perusahaan asuransi diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.

Untuk tahun 2008, perusahaan asuransi yang ikut serta dalam penilaian terdiri dari 43 perusahaan asuransi jiwa, 88 perusahaan asuransi umum dan 4 perusahaan reasuransi.

Sedangkan penetapan peringkat dibagi dalam empat kategori yakni perusahaan asuransi dengan modal diatas Rp 250 miliar, Rp 100 miliar hingga Rp 250 miliar, Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar dan kurang dari Rp 50 miliar.
Lalu dari masing-masing kelompok dipilih tiga perusahaan, sehingga dari sembilan kategori yang ada terdapat 27 perusahaan asuransi yang masuk dalam peringkat perusahaan asuransi terbaik.
Peringkat Asuransi 2008

Asuransi Jiwa:
1. Modal diatas Rp 250 miliar
PT Asuransi Jiwa Sinarmas
PT AIA Indonesia
PT Allianz Life Indonesia

2. Modal Rp 100 miliar hingga Rp 250 miliar
PT Asuransi Mega Life
PT AXA Mandiri Mandiri Financial Service
PT Asuransi Jiwa CIGNA

3. Modal Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar
PT Bumi Asih Jaya
PT BNI Life Insurance
PT Asuransi Takaful Keluarga

4. Modal kurang dari 50 miliar
PT Multicor Life Indonesia
PT Asuransi Nusantara
PT Heksa Eka Life Insurance

Asuransi Umum:
1. Modal diatas Rp 250 miliar
PT Asuransi Adira Dinamika
PT Asuransi Central Asia
PT Asuransi Sinar Mas

2. Modal Rp 100 miliar hingga Rp 250 miliar
PT Asuransi Jaya Proteksi
PT Asuransi Reliance Indonesia
PT Asuransi Bangun Askrida

3. Modal Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar
PT Asuransi Umum Mega
PT Asuransi Takaful Umum
PT Asuransi Mitra Maparya

4. Modal kurang dari 50 miliar
PT Asuransi Asoka Mas
PT Asuransi Indrapura
PT Asuransi Dharma Wangsa

Reasuransi:
PT Reasuransi Internasional Indonesia
PT Maskapai Reasuransi Indonesia
PT Tugu Reasuransi Indonesia
Selain mengumumkan peringkat asuransi terbaik, LRMA juga mengungkapkan data laba industri asuransi umum meningkat 24,23 persen dari Rp 1,58 triliun pada Desember 2006 menjadi Rp 1,96 triliun pada Desember 2007.
Sedangkan laba industri asuransi jiwa tumbuh 20,85 persen dari Rp 2,34 triliun pada Desember 2006 menjadi Rp 2,83 triliun pada Desember 2007

Cakap Mengelola Uang melalui Asuransi Jiwa

| Kamis, 03 Juli 2008
Beberapa waktu lalu, saya bertemu dengan teman lama yang saat ini berprofesi sebagai Konsultan Keuangan. Sekadar intermezo, saya berkelakar padanya, “Broer, mana yang benar, Money has the rule atau We have to rule the money?” Teman saya menjawab dengan enteng, “Dua-duanya bisa benar, bisa juga tidak! It depend on kecakapan kita dalam mengelolanya!”

Dari kelakar santai tersebut, saya mendapatkan satu premis yang esensial, yakni Kecakapan dalam Mengelola! Kalau saya sepakat dengan premis Money Has the Rule, berarti uang yang banyak hanya bisa diperoleh melalui upaya yang banyak pula! Sebaliknya, kalau saya bersepaham dengan premis We Have to Rule the Money, berarti saya memiliki otoritas untuk menggunakan uang dan memperoleh beragam manfaat praktis.

Polis Secukupnya, Proteksi Maksimal

Dari kedua premis tersebut, saya berdiri dengan satu pernyataan egaliter: Uang sedikit bisa dipakai untuk manfaat yang maksimal! Dalam konteks Asuransi Jiwa, analogi dari pernyataan tersebut ialah: Sedikit menabur polis, menuai proteksi maksimal!

Sebuah rumah tangga yang memiliki dua orang anak, misalnya, mereka tentu mengalokasikan pengeluaran keuangan untuk segala kebutuhan utama, salah satunya biaya sekolah anak-anak. Ketika akumulasi penghasilan suami dan istri terkompilasi dalam satu inflow keuangan keluarga, sekuen prioritas pengeluaran pun berjalan secara konvensional, yakni pemenuhan kebutuhan sehari-hari, biaya cicil barang-barang, biaya anak sekolah, serta alokasi sejumlah uang untuk ditabung.

Sesudah semua pos terpenuhi, alokasi apa lagi yang perlu diterapkan oleh keluarga tersebut? Mengacu kembali pada jargon positif: Sedikit menabur polis, menuai proteksi maksimal, keluarga ini seyogyanya mengalokasikan dana untuk memproteksi diri dengan pembelian produk Asuransi Pendidikan.

Selain berfungsi sebagai tool of protection terhadap berbagai hal, misalnya risiko kematian dini, kehilangan kemampuan atau cacat, kehilangan pekerjaan/pendapatan, Asuransi Jiwa juga berfungsi sebagai akumulator dana untuk penyediaan dana darurat, kebutuhan keluarga, portofolio investasi secara umum, dan penyediaan dana pendidikan bagi anak.

Saya mengangkat tema ini karena sering munculnya problema klasik ketika gaung Tahun Ajaran Baru Sekolah mulai bergulir kembali pada medio Mei-Juni. Saya sering menjumpai ada banyak orang tua yang kebingungan untuk bisa meng-cover biaya sekolah anak-anak mereka, baik yang mau masuk SD, SMP, SMU, maupun Perguruan Tinggi.

Ketika saya melihat realita tersebut, positivisme paradigmatik saya pun muncul, “Seandainya para orang tua sejak dini sudah mengalokasikan uang guna membayar premi untuk kepentingan Asuransi Pendidikan, betapa bahagianya mereka ketika menghadapi setiap Tahun Ajaran Baru! Semuanya terencana dan biaya sekolah hingga jenjang Perguruan Tinggi bisa ter-cover dengan baik.”

Ketika mereka membeli produk Asuransi Pendidikan, mereka membayar premi secara berkala (per 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun). Apa pun pilihan skema waktu pembayaran, yang pasti keluarga ini sudah memproteksi diri terhadap kebutuhan biaya sekolah anak-anak mereka. Secara praktis, ketika mereka membayar polis, saat itulah kebutuhan finansial untuk keperluan sekolah anak-anak bisa terasistensi sehingga beban mereka pun menjadi lebih ringan.

Itu sebabnya, pengelolaan uang secara bijak amat menentukan sejauh mana keluarga bisa memenuhi setiap kebutuhan secara proper. Pengelolaan bijak disertai dengan pembatasan biaya konsumtif akan bermuara ke arah manfaat yang lebih besar terhadap uang yang ditabung di masa yang akan datang. Ketika penghasilan mereka mengalami peningkatan, seyogyanya pola konsumtif tetap bisa dikontrol. Ini merupakan salah satu bentuk pengelolaan keuangan secara bijak.

Mengapa saya menyarankan agar setiap keluarga memiliki paling tidak satu produk Asuransi Jiwa? Langkah protektif yang mereka lakukan pada hari ini amat menentukan sejauh mana mereka bisa mengalami kelegaan finansial di masa mendatang. Keuntungan jangka panjang yang mereka dapatkan adalah proteksi finansial ketika beragam kebutuhan beratribut biaya besar muncul pada beberapa tahun berikutnya. Esensinya, pengalokasian dana untuk proteksi merupakan salah satu manifestasi dari kecakapan dalam mengelola uang!